MUNGKIN ENGKAU LUPA
[PEMA, Dimanakah kalian?]
[PEMA, Dimanakah kalian?]
Rekan- rekan
mahasiswa. Tahukan kita, Tridharma Perguruan Tinggi dijalankan oleh civitas
perguruan tinggi yang sadar diri. Pertama, sadar bahwa civitas perguruan
tinggi hanya ada dua, yakni dosen dan mahasiswa. Maka hanya
dosen dan mahasiswa lah yang bertanggungjawab sekaligus penentu hidup dan mati
nya perguruan tinggi. Kedua, sadar apa yang menjadi peran mahasiswa, dan
bagaimana seharusnya peran dosenJika sudah demikian, maka sinergi yang baik
antara dosen dan mahasiswa ini dipastikan mampu membangkitkan gairah Tridharma itu. Tentu
untuk mempermudah jalan komunikasi yang baik antara mahasiswa dan dosen,
hadirlah wakil- wakil mahasiswa di Pemeritahan Mahasiswa (PEMA) dan Majelis
Permusyawaratan Mahasiswa.
Dalam Pembukaan
(Mukaddimah) Tata Laksana Organisasi (TLO) paragraf 2 dikatakan :“Dengan
semangat yang tinggi sebagai kaum muda yang merdeka, bebas dari segala bentuk
penjajahan dalam berfikir, tidak terikat dengan berbagai kepentingan serta
landasan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni Pendidikan, Penelitian dan
Pengabdian pada masyarakat, maka mahasiswa harus mampu menjadi garda terdepan
dalam era yang penuh tantangan dalam upaya mencapai Indonesia yang
dicita-citakan.”
Pertama,
bahwa mahasiswa khususnya PEMA dan MPMF tidak terikat dengan berbagai
kepentingan. Kepentingan PEMA dan MPMF adalah kepentingan mahasiswa secara
umum. Sehingga PEMA dan MPMF diharamkan mengedepankan kepentingan pribadi
ataupun kelompok tertentu, harus bebas dari intervensi birokrasi (Dekan dan
wakil- wakilnya), inklusif, serta transparan. Tetapi kenyataan yang ada, PEMA
dan MPMF ‘mati ditelan asap’. Api tak tampak, tapi asap terlihat. Semangat
kampanye dalam Pemira lenyap seketika menjabat. Teriakan- teriakan saat
kampanye redup perlahan. Kebodohan semakin dipertontonkan dan hanya kehancuran
yang terlihat. Dimana sebenarnya peran PEMA yang katanya menampung aspirasi
mahasiswa tetapi hanya tertawa- tawa, duduk santai, sambil mengerjakan tugas
kuliah di sekretariat nya?
Mungkin mereka
lupa, kedudukan yang mereka kejar- kejar dengan penuh gairah dan semangat
adalah kedudukan suci. Tetapi mereka tetap tertawa- tawa dan berjalan santai
seolah tanpa dosa saat program kerja tidak berjalan, saat seminar- seminar
yang menjadi andalan nya tidak dirasakan mahasiswa lain, saat laporan
pertanggungjawaban tidak dibuat, saat keterbukaan informasi ditutup rapat.
Dalam TLO pasal 29, tugas dan wewenang PEMA-fakultas adalah menjalankan program, berkoordinasi
dengan Himpunan Mahasiswa Departemen (HMD), membuat laporan pertanggungjawaban,
dan menjadi perwakilan mahasiswa dalam mengambil kebijakan. Survey yang
dilakukan dengan melibatkan 120 respoden, membuktikan bahwa 69 % mahasiswa
sadar bahwa PEMA-F dan MPMF itu ada, 70% menunjukkan bahwa mereka tidak
berdampak bagi mahasiwa, dan 83% menunjukkan mereka gagal menjadi wadah aspirasi
bagi mahasiswa. Dan parahnya lagi, tidak sedikit yang tidak mengetahui apa itu
PEMA dan MPMF, siapa itu gubernur mahasiswa, dan apa fungsi mereka. Kedua,
seluruh organisasi mahasiwa intern kampus termasuk PEMA dan MPMF dirancang
untuk membantu perguruan tinggi dalam menjalankan Tridharma-nya. Pendidikan, dimana PEMA dan MPMF harus
mendorong terciptanya sebuah pemandangan kaum- kaum terdidik. Ciptakan sebuah
pemandangan dimana mahasiswa sibuk berdiskusi, membaca buku, menulis dan
berkreasi di setiap sudut kampus. Penelitian,
dimana PEMA dan MPMF harus menjadi motor bagi penelitian dan riset.
Pengabdian masyarakat, dimana PEMA dan MPMF harus mendorong mahasiswa yang
inklusif bukan eksklusif. Mahasiswa harus memperhatikan sekelilingnya
;masyarakat, lingkungan, serta kehidupan disekitarnya. Ciptakan sebuah
hubungan yang baik dengan masyarakat dan pemerintah daerah untuk membangun
daerah di sekitar kita dalam rangka pembangunan dan pemberantasan kemiskinan.
PEMA dan MPMF tidak diharapkan berjuang
mengubah moral dan gaya hidup semua mahasiswa, tetapi mengusahakan sebuah
kebiasaan yang memang seharusnya dibiasakan oleh mahasiswa. Tentu semangat ini
harus dilandasi dengan cara berpikir yang progresif, mandiri, dan penuh rasa
optimis. Jiwa- jiwa pesimisme dan mental penakut harus jauh dari semua unsur-
unsur PEMA dan MPMF. Mereka duduk disana memang untuk mengurusi mahasiswa lain
nya. Berani maju, berani berbuat, dan berani bertanggungjawab! Jika tidak
berani berbuat jangan maju! Sebab hal ini akan memicu munculnya ‘jabatan
hampa’ yang belakangan menerpa kampus
kita
Rekan-
rekan mahasiswa. Itulah fenomena serta kritik dan saran yang
diperuntukkan bagi seluruh civitas kampus, fakultas tercinta, dan rekan- rekan
seperjuangan. Di akhir tulisan ini saya ingin mengutip sebuah pernyataan Soe
Hok Gie [seorang mahasiswa yang aktif menentang kediktatoran pemimpin pada
masanya dan yang terkenal dengan “Catatan seorang Demonstran”]
“Lebih baik diasingkan daripada menyerah terhadap kemunafikan! Lebih baik
diasingkan daripada hidup dalam kemunafikan!”
“Mendiamkan kesalahan adalah kejahatan.”
Salam kasih bagi kita
semua..
HIDUP MAHASISWA!!!
HIDUP MAHASISWA!!!
GMKI KOMS.FEB
USU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar