Pengurus Komisariat
GERAKAN MAHASISWA KRISTEN INDONESIA
Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU
Medan
Sekretariat: Jl. Sultan Iskandar Muda No. 107 A 20119 Medan
E-mail:gmkikomisariatfebusu@gmail.com
Resume DiskusiTematis 3
“ Politik Anggaran Badan Otorita Danau
Toba “
(Kamis,
18 Maret 2016)
Seperti yang telah dipaparkan bahwa
Badan otoritas yaitu badan yang berwenang untuk memerintah,mengatur wilayah
lain.
Pertemuan kali ini Diskusi memuat
informasi mengenai Politik Anggaran Badan Otorita Danau Toba. Tujuan dibentuknya
badan otoritas Danau Toba yaitu terdapat 3 poin utama, yaitu :
1. Meningkatkan
ekonomi,dalam hal ini yaitu kesejahteraan masyarakat
2. Untuk
menghilangkan ego sektoral, yaitu terdapat 7 Kabupaten
3. Pengajuan
Geopark Kaldera Danau Toba, menjadikan Danau Toba menjadi warisan dunia yang harus
dijaga bersama.
Namun
diatas itu semua yang menjadi tujuan besar dari Badan Otorita Danau Toba yaitu
pengembangan wisata Danau Toba serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Berbicara mengenai anggaran pastilah
berbicara mengenai uang pula, maka patut dipertanyakan darimana sumber dana
untuk BODT ( Badan Otorita Danau Toba).
Sudah
dipastikan bahwa sumber pendanaan BODT yaitu dari APBN dan dari pihak swasta.
Namun
perlu digaris bawahi bahwa sampai saat ini
belum ada PERPRES sebagai payung hukum untuk hal mengenai BODT,termasuk
masalah sumber pendanaan.
Hal yang perlu disoroti selain yang
diatas ialah siapa aktor yang akan mengemudikan BODT ?
Jawaban
dari diskusi ini yaitu Kementrian Pariwisata dan Kementrian Perekonomian.
Lalu
kemana hasil dari kawasan BODT ? akan disalurkan kembali dalam bentuk program
lingkungan Danau Toba. Selain itu hasil dari kawasan BODT juga akan dimasukkan
kedalam APBN dan Pendapatan Bukan Pajak.
Hal-hal yang dirasa penting yang
harus dilakukan warga di kawasan Danau Toba yaitu tidak menghilangkan
adat/budaya. Ini akan menjadi icon yang dirasa dapat memuluskan tujuan dari
BODT. Selain itu ketujuh pemimpin daerah dari ketujuh Kabupaten yang tepat
berada disisi Danau Toba haruslah menghilangkan ego masing-masing (ego
sektoral)
Diskusi ini melahirkan beberapa
pertanyaan dari para peserta diskusi yang akan menghadirkan informasi baru. Diantaranya yaitu :
1. Kita
telah mengetahui 3 tujuan utama dari BODT yang dirasa sangat menguntungkan,
namun mengapa masih saja ada masyarakat yang menolak dijadikannya Danau Toba
menjadi geopark Kaldera ? hal ini disebabkan oleh pemikiran yang kurang tepat
yang menganggap bahwa hasil dari Geopark Kaldera Toba akan dibagi dengan dunia.
Sehingga wilayah-wilayah tertentu merasa penghasilannya kurang dari pariwisata
Danau Toba. Mereka sama sekali tidak memendang dari sisi pembangunan kawasan
Danau Toba.
2. Memandang
dari teori Manajemen, adakah cetak biru dari BODT ? dari informasi yang
dikumpulkan, sampai sejauh ni belum ada cetak biru. Namun jika tidak ada
belumlah tentu pembahasan ini tidak layak dibawa kepermukaan. Mengapa? karena
pemerintah masih membutuhkan wacana-wacana dari masyarakat mengenai BODT.
Hasilnya yaitu dari tingkat Rasio yang diketahui, anggaran itu akan dilihat dan
dibahas.
3. Bagaimana
jika alasan lain ada pihak yang menolak dijadikannya Geopark Kaldera Toba yaitu
adanya rasa takut dirampasnya Danau Toba dari tangan INDONESIA, sepertin halnya
dengan kasus Freeport? Dalam hal ini , 1 lagi poin yang dirasa perlu untuk
digaris bawahi yaitu bukan pihak asing yang akan menguasai Danau Toba, tetapi
rasa ingin menjaga, memelihara, mengembangkanlah yang akan diberikan dunia
untuk kawasan Danau Toba. Dengan kata lain dunia butuh untuk melindungi Danau
Toba. Keuntungan yang didapat dari suasana ini yaitu mudahnya dana mengalir
dalam hal apapun terutama untuk pengembangan Danau Toba.
Dirasa perlu mengulangi kalimat
penekan dalam hal ini yaitu belum ada PERPRES sebagai payung hukum. Namun dipastikan bahwa semua ini
akan menghasilkan keuntungan yang besar termasuk diantaranya akan terciptanya
pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Dunia akan lebih mengenal Kawasan
Danau Toba, dan dunia akan melindungi kawasan Danau Toba bersama-sama.
THEMA : “Persudaraan
yang Mengidupkan (1 Raja-Raja 17 : 7-24)”
Sub
Thema : “Memperkokoh
Persekutuan yang Partisipatif untuk Membangun Keadilan Sosial”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar