Pidato J. Leimena

"Tindakan ini adalah suatu tindakan historis bagi dunia mahasiswa umumnya dan masyarakat Kristen pada khususnya. GMKI menjadilah pelopor dari semua kebaktian yang akan dan mungkin harus dilakukan di Indonesia. GMKI menjadilah suatu pusat sekolah latihan (leershool) dari orang-orang yang mau bertanggungjawab atas segala sesuatu yang mengenai kepentingan dan kebaikan negara dan bangsa Indonesia. GMKI bukanlah merupakan Gesellschaft, melainkan ia adalah suatu Gemeinschaft, persekutuan dalam Kristus Tuhannya. Dengan demikian ia berakar baik dalam gereja, maupun dalam Nusa dan Bangsa Indonesia. Sebagai bagian dari iman dan roh, ia berdiri di tengah dua proklamasi: Proklamasi Kemerdekaan Nasional dan Proklamasi Tuhan Yesus Kristus dengan Injilnya, ialah Injil Kehidupan, Kematian dan Kebangkitan"

GMKI Komisariat FEB USU

GMKI Komisariat FEB USU
Keluarga besar GMKI Komisariat FEB USU

Rabu, 27 April 2016

Resume Diskusi Tematis III “ Politik Anggaran Badan Otorita Danau Toba “ (Kamis, 18 Maret 2016)




Pengurus Komisariat
GERAKAN MAHASISWA KRISTEN INDONESIA
Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU
Medan

Sekretariat: Jl. Sultan Iskandar Muda No. 107 A 20119 Medan E-mail:gmkikomisariatfebusu@gmail.com


Resume DiskusiTematis 3
“ Politik Anggaran Badan Otorita Danau Toba “
(Kamis, 18 Maret 2016)


Seperti yang telah dipaparkan bahwa Badan otoritas yaitu badan yang berwenang untuk memerintah,mengatur wilayah lain.
Pertemuan kali ini Diskusi memuat informasi mengenai Politik Anggaran Badan Otorita Danau Toba. Tujuan dibentuknya badan otoritas Danau Toba yaitu terdapat 3 poin utama, yaitu :
1.      Meningkatkan ekonomi,dalam hal ini yaitu kesejahteraan masyarakat
2.      Untuk menghilangkan ego sektoral, yaitu terdapat 7 Kabupaten
3.      Pengajuan Geopark Kaldera Danau Toba, menjadikan Danau Toba menjadi warisan dunia yang harus dijaga bersama.
Namun diatas itu semua yang menjadi tujuan besar dari Badan Otorita Danau Toba yaitu pengembangan wisata Danau Toba serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
            Berbicara mengenai anggaran pastilah berbicara mengenai uang pula, maka patut dipertanyakan darimana sumber dana untuk BODT ( Badan Otorita Danau Toba).
Sudah dipastikan bahwa sumber pendanaan BODT yaitu dari APBN dan dari pihak swasta.
Namun perlu digaris bawahi bahwa sampai saat ini  belum ada PERPRES sebagai payung hukum untuk hal mengenai BODT,termasuk masalah sumber pendanaan.
            Hal yang perlu disoroti selain yang diatas ialah siapa aktor yang akan mengemudikan BODT ?
Jawaban dari diskusi ini yaitu Kementrian Pariwisata dan Kementrian Perekonomian.
Lalu kemana hasil dari kawasan BODT ? akan disalurkan kembali dalam bentuk program lingkungan Danau Toba. Selain itu hasil dari kawasan BODT juga akan dimasukkan kedalam APBN dan Pendapatan Bukan Pajak.
            Hal-hal yang dirasa penting yang harus dilakukan warga di kawasan Danau Toba yaitu tidak menghilangkan adat/budaya. Ini akan menjadi icon yang dirasa dapat memuluskan tujuan dari BODT. Selain itu ketujuh pemimpin daerah dari ketujuh Kabupaten yang tepat berada disisi Danau Toba haruslah menghilangkan ego masing-masing (ego sektoral)
            Diskusi ini melahirkan beberapa pertanyaan dari para peserta diskusi yang akan menghadirkan  informasi baru. Diantaranya yaitu :
1.      Kita telah mengetahui 3 tujuan utama dari BODT yang dirasa sangat menguntungkan, namun mengapa masih saja ada masyarakat yang menolak dijadikannya Danau Toba menjadi geopark Kaldera ? hal ini disebabkan oleh pemikiran yang kurang tepat yang menganggap bahwa hasil dari Geopark Kaldera Toba akan dibagi dengan dunia. Sehingga wilayah-wilayah tertentu merasa penghasilannya kurang dari pariwisata Danau Toba. Mereka sama sekali tidak memendang dari sisi pembangunan kawasan Danau Toba.
2.      Memandang dari teori Manajemen, adakah cetak biru dari BODT ? dari informasi yang dikumpulkan, sampai sejauh ni belum ada cetak biru. Namun jika tidak ada belumlah tentu pembahasan ini tidak layak dibawa kepermukaan. Mengapa? karena pemerintah masih membutuhkan wacana-wacana dari masyarakat mengenai BODT. Hasilnya yaitu dari tingkat Rasio yang diketahui, anggaran itu akan dilihat dan dibahas.
3.      Bagaimana jika alasan lain ada pihak yang menolak dijadikannya Geopark Kaldera Toba yaitu adanya rasa takut dirampasnya Danau Toba dari tangan INDONESIA, sepertin halnya dengan kasus Freeport? Dalam hal ini , 1 lagi poin yang dirasa perlu untuk digaris bawahi yaitu bukan pihak asing yang akan menguasai Danau Toba, tetapi rasa ingin menjaga, memelihara, mengembangkanlah yang akan diberikan dunia untuk kawasan Danau Toba. Dengan kata lain dunia butuh untuk melindungi Danau Toba. Keuntungan yang didapat dari suasana ini yaitu mudahnya dana mengalir dalam hal apapun terutama untuk pengembangan Danau Toba.

            Dirasa perlu mengulangi kalimat penekan dalam hal ini yaitu belum ada PERPRES sebagai  payung hukum. Namun dipastikan bahwa semua ini akan menghasilkan keuntungan yang besar termasuk diantaranya akan terciptanya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Dunia akan lebih mengenal Kawasan Danau Toba, dan dunia akan melindungi kawasan Danau Toba bersama-sama.

THEMA  : “Persudaraan yang Mengidupkan (1 Raja-Raja 17 : 7-24)
Sub Thema    : “Memperkokoh Persekutuan yang Partisipatif untuk Membangun Keadilan Sosial

Tidak ada komentar:

Posting Komentar