Pidato J. Leimena

"Tindakan ini adalah suatu tindakan historis bagi dunia mahasiswa umumnya dan masyarakat Kristen pada khususnya. GMKI menjadilah pelopor dari semua kebaktian yang akan dan mungkin harus dilakukan di Indonesia. GMKI menjadilah suatu pusat sekolah latihan (leershool) dari orang-orang yang mau bertanggungjawab atas segala sesuatu yang mengenai kepentingan dan kebaikan negara dan bangsa Indonesia. GMKI bukanlah merupakan Gesellschaft, melainkan ia adalah suatu Gemeinschaft, persekutuan dalam Kristus Tuhannya. Dengan demikian ia berakar baik dalam gereja, maupun dalam Nusa dan Bangsa Indonesia. Sebagai bagian dari iman dan roh, ia berdiri di tengah dua proklamasi: Proklamasi Kemerdekaan Nasional dan Proklamasi Tuhan Yesus Kristus dengan Injilnya, ialah Injil Kehidupan, Kematian dan Kebangkitan"

GMKI Komisariat FEB USU

GMKI Komisariat FEB USU
Keluarga besar GMKI Komisariat FEB USU

Rabu, 27 April 2016

Resume Diskusi Mingguan III “ Badan Otorita Danau Toba “ (Kamis, 10 Maret 2016)



PengurusKomisariat

GERAKAN MAHASISWA KRISTEN INDONESIA
FakultasEkonomi dan Bisnis USU
Medan

Sekretariat: Jl. Sultan IskandarMuda No. 107 A 20119 Medan E-mail :gmkikomsfebusu@gmail.com
 


Resume Diskusi Mingguan
“ Badan Otorita Danau Toba “
(Kamis, 10 Maret 2016)


Salah satu hal yang yang menjadi pokok perhatian dari pemerintah saat ini adalah Danau Toba termasuk Pemerintah Pusat yang memberikan perhatian yang melalui pembentukan Badan Otorita Danau Toba. Badan Otorita Pariwisata Danau Toba  terdiri dari 2 bagian, yaitu Dewan Pengarah dan Badan Pelaksana. Dewan Pengarah diketuai oleh Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli, anggotanya ialah para menteri dan kepala daerah terkait. Lalu Badan Pelaksana akan diisi oleh kaum profesional yang ditunjuk pemerintah. Upaya pintar pemerintah lewat pembentukan Badan Otorita Pariwisata Kawasan Danau Toba yang ingin menjadikan objek wisata tersebut sebagai Destinasi Pariwisata skala Internasional. Dalam proses pembentukannya ada sejumlah pihak yang terlibat dalam Rapat yang dipimpin Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli itu untuk membentuk Badan Otorita Danau Toba. Pembentukan Badan Otorita Danau Toba yang digagas oleh pemerintah akan memuluskan langkah Danau Toba untuk mendapat predikat Global Geopark Network (GGN) . Berikut ini pihak yang terlibat dalam pembentukan kebijakan tersebut diantaranya yaitu dihadiri oleh: Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan,Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Tujuh Bupati/Wali Kota dan Kapolda Sumut Irjen Pol Ngadino dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, tokoh masyarakat dan adat se-Tobasa.
Perubahan strategi dalam pengembangan kawasan pariwisata menjadi salah satu senjata demi pengembangan dan mendorong pertumbuhan kesejahteraan masyarakat. Hal ini bisa dilangsungkan melalui suatu Badan Otorita dengan klasifikasi menajemen serta pengelolaan berjalan efektif untuk setiaap tujuan wisata. Menteri Pariwisata Arief Yahya menerangkan bahwa Badan Otoritas Pariwisata memiliki beberapa kewenangan yang dapat disingkat menjadi “3A”, yaitu Atraksi, Akses, dan Amenitas. Badan ini berwenang menjaga atraksi alam budaya dan buatan, membangun aksesinfrastruktur dasar, juga mengembangkan amenitas berupa fasilitas hotel dan sebagainya melalui kerjasama dengan pihak swasta.Kewenangannya adalah pengembangan destinasi, kita sebut 3A. 3A itu Atraksi alam budaya dan buatan. Kemudian Akses infrastruktur dasar. Ketiga, Amenitas, ini terkait fasilitas perlengkapan wisata dan hotel dan sebagainya, bisa kerjasama dengan swasta terkait.
Fokus utama program BODT adalah perbaikan fasilitas sanitasi, pembangunan dermaga, pembersihan danau, pembangunan jalan tol Tebing Tinggi-Siantar (47,4 km), perluasan bandara Sibisa, peningkatan pasokan listrik, dan pembangunan lain-lainnya. Sedangkan investasi swasta ditujukan untuk pengadaan fasilitas meeting, inventive, convention, exhibition (MICE), revitalisasi hotel, pengembangan resort, penyediaan atraksi baru, dan atraksi cable car. Adanya Badan Otoritas yang khusus menangani pengelolaan pariwisata Danau Toba dipastikan akan lebih efektif dalam im­plementasi program dan lebih efisien dalam soal pembiayaan program, karena dapat dicegah tumpang tindih program sejenis yang tidak penting.Model pengelolaan otorita ini akan bisa menjamin pelaksanaan program secara terpadu dan berkelanjutan (sustainable and integrated prog­rams).
Dengan perkataan lain Badan Otorita ini berfungsi sebagai motor penggerak penyusunan rencana strategis pengelolaan, proses implementasi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan program setiap tahunnya, sedangkan pe­merintah daerah lebih berfungsi sebagai fasilitator yang mem­berikan dukungan dalam pen­yediaan lahan, pembebasan lahan, dan dukungan dana melalui APBD propinsi dan kabupaten kota. Oleh sebab itu walaupun dibentuk Badan Otorita Pengelolaan Ka­wasan Pariwisata Danau Toba dengan model manajemen tung­gal, bukan berarti pemerintah daerah propinsi dan kabupaten hanya berpangku tangan, tetapi justru harus menyadari bahwa kemajuan pariwisata Danau Toba akan memberikan dampak positif terhadap kemajuan ekonomi setiap daerah lingkar Danau Toba. Oleh sebab itu, setiap pemerintah daerah harus memberikan du­kungan penuh dalam proses pembentukan Badan Otoritas ini dengan meninggalkan ego atau kepentingan setiap daerah yang sering berselubungkan pening­katan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Yang diharapkan dengan adanya BODT adalah ketika Keterlibatan masyarakat adat, khasanah budaya daerah tempatan adalah nilai jual yang bernilai tinggi yang menjadi salah satu sentralisasi kegiatan ekonomi daerah. Oleh sebab itu, perlu ditetapkan beberapa skenario alternatif pem­bangunan infrastruktur dengan satu tujuan yakni efisien, nyaman dan biaya kompetitif. Selain itu yang diharapkan atas dikeluarkan dan dibentuknya kebijakan ini adalah untuk mengembangkan kesejahteraan masyarakat sekitar Danau Toba atau penduduk lokal secara khususnya. Penyerapan tenaga kerja menjadi sendi utama perekonomian sehingga yang perlu dibentuk bukanlah perombakan sistem tata kelola ekonomi, tetapi pengembangan kawasan ekonomi berbasis kearifan lokal dengan mengedepankan ekonomi kreatif. Melalui kebijakan ini, maka akan menjadi sebuah kesempatan bagi penduduk local agar memulai mengembangkan keterampilan dibidang pengelolaan produk-produk local yang nantinya akan deperkenalkan dipasar.


THEMA  : “Persudaraan yang Mengidupkan (1 Raja-Raja 17 : 7-24)
Sub Thema    : “Memperkokoh Persekutuan yang Partisipatif untuk Membangun Keadilan Sosial

Tidak ada komentar:

Posting Komentar