PengurusKomisariat
GERAKAN MAHASISWA KRISTEN INDONESIA
FakultasEkonomi dan Bisnis USU
Medan
Sekretariat: Jl.
Sultan IskandarMuda No. 107 A 20119 Medan E-mail :gmkikomsfebusu@gmail.com
Resume Diskusi Mingguan
“ Badan
Otorita Danau Toba “
(Kamis,
10 Maret 2016)
Salah satu hal yang yang menjadi
pokok perhatian dari pemerintah saat ini adalah Danau Toba termasuk Pemerintah
Pusat yang memberikan perhatian yang melalui pembentukan Badan Otorita Danau
Toba. Badan Otorita Pariwisata Danau Toba terdiri dari 2 bagian, yaitu Dewan Pengarah
dan Badan Pelaksana. Dewan Pengarah diketuai oleh Menko Kemaritiman dan Sumber
Daya Rizal Ramli, anggotanya ialah para menteri dan kepala daerah terkait. Lalu
Badan Pelaksana akan diisi oleh kaum profesional yang ditunjuk pemerintah. Upaya
pintar pemerintah lewat pembentukan Badan Otorita Pariwisata Kawasan Danau Toba
yang ingin menjadikan objek wisata tersebut sebagai Destinasi Pariwisata skala
Internasional. Dalam proses pembentukannya ada sejumlah pihak yang terlibat
dalam Rapat yang dipimpin Menko Maritim dan
Sumber Daya Rizal Ramli itu untuk membentuk Badan Otorita Danau Toba.
Pembentukan Badan Otorita Danau Toba yang digagas oleh pemerintah akan
memuluskan langkah Danau Toba untuk mendapat predikat Global Geopark Network
(GGN) . Berikut ini pihak yang terlibat dalam pembentukan kebijakan tersebut diantaranya
yaitu dihadiri oleh: Menteri Koordinator Politik
Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan,Menteri Pariwisata Arief
Yahya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya,
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Tujuh Bupati/Wali Kota
dan Kapolda Sumut Irjen Pol Ngadino dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, tokoh
masyarakat dan adat se-Tobasa.
Perubahan strategi dalam pengembangan kawasan pariwisata
menjadi salah satu senjata demi pengembangan dan mendorong pertumbuhan
kesejahteraan masyarakat. Hal ini bisa dilangsungkan melalui suatu Badan
Otorita dengan klasifikasi menajemen serta pengelolaan berjalan efektif untuk
setiaap tujuan wisata. Menteri Pariwisata Arief
Yahya menerangkan bahwa Badan Otoritas Pariwisata memiliki beberapa kewenangan
yang dapat disingkat menjadi “3A”,
yaitu Atraksi, Akses, dan Amenitas.
Badan ini berwenang menjaga atraksi
alam budaya dan buatan, membangun aksesinfrastruktur
dasar, juga mengembangkan amenitas
berupa fasilitas hotel dan sebagainya melalui kerjasama dengan pihak
swasta.Kewenangannya adalah pengembangan destinasi, kita sebut 3A. 3A itu
Atraksi alam budaya dan buatan. Kemudian Akses infrastruktur dasar. Ketiga,
Amenitas, ini terkait fasilitas perlengkapan wisata dan hotel dan sebagainya,
bisa kerjasama dengan swasta terkait.
Fokus utama program BODT
adalah perbaikan fasilitas sanitasi, pembangunan dermaga, pembersihan
danau, pembangunan jalan tol Tebing Tinggi-Siantar (47,4 km), perluasan bandara
Sibisa, peningkatan pasokan listrik, dan pembangunan lain-lainnya. Sedangkan
investasi swasta ditujukan untuk pengadaan fasilitas meeting, inventive,
convention, exhibition (MICE), revitalisasi hotel, pengembangan resort,
penyediaan atraksi baru, dan atraksi cable car. Adanya Badan Otoritas yang
khusus menangani pengelolaan pariwisata Danau Toba dipastikan akan lebih
efektif dalam implementasi program dan lebih efisien dalam soal pembiayaan
program, karena dapat dicegah tumpang tindih program sejenis yang tidak
penting.Model pengelolaan otorita ini akan bisa menjamin pelaksanaan program
secara terpadu dan berkelanjutan (sustainable and integrated programs).
Dengan perkataan lain Badan Otorita ini berfungsi sebagai
motor penggerak penyusunan rencana strategis pengelolaan, proses implementasi,
monitoring dan evaluasi pelaksanaan program setiap tahunnya, sedangkan pemerintah
daerah lebih berfungsi sebagai fasilitator yang memberikan dukungan dalam penyediaan
lahan, pembebasan lahan, dan dukungan dana melalui APBD propinsi dan kabupaten
kota. Oleh sebab itu walaupun dibentuk Badan Otorita Pengelolaan Kawasan
Pariwisata Danau Toba dengan model manajemen tunggal, bukan berarti pemerintah
daerah propinsi dan kabupaten hanya berpangku tangan, tetapi justru harus
menyadari bahwa kemajuan pariwisata Danau Toba akan memberikan dampak positif
terhadap kemajuan ekonomi setiap daerah lingkar Danau Toba. Oleh sebab itu,
setiap pemerintah daerah harus memberikan dukungan penuh dalam proses
pembentukan Badan Otoritas ini dengan meninggalkan ego atau kepentingan setiap
daerah yang sering berselubungkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Yang diharapkan dengan adanya BODT adalah ketika Keterlibatan
masyarakat adat, khasanah budaya daerah tempatan adalah nilai jual yang
bernilai tinggi yang menjadi salah satu sentralisasi kegiatan ekonomi daerah. Oleh
sebab itu, perlu ditetapkan beberapa skenario alternatif pembangunan infrastruktur
dengan satu tujuan yakni efisien, nyaman dan biaya kompetitif. Selain itu yang
diharapkan atas dikeluarkan dan dibentuknya kebijakan ini adalah untuk
mengembangkan kesejahteraan masyarakat sekitar Danau Toba atau penduduk lokal
secara khususnya. Penyerapan tenaga kerja menjadi sendi utama perekonomian
sehingga yang perlu dibentuk bukanlah perombakan sistem tata kelola ekonomi,
tetapi pengembangan kawasan ekonomi berbasis kearifan lokal dengan
mengedepankan ekonomi kreatif. Melalui kebijakan ini, maka akan menjadi sebuah
kesempatan bagi penduduk local agar memulai mengembangkan keterampilan dibidang
pengelolaan produk-produk local yang nantinya akan
deperkenalkan dipasar.
THEMA : “Persudaraan
yang Mengidupkan (1 Raja-Raja 17 : 7-24)”
Sub
Thema : “Memperkokoh
Persekutuan yang Partisipatif untuk Membangun Keadilan Sosial”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar